Memiliki rumah adalah impian banyak orang. Namun, tak sedikit yang tergoda dengan tawaran “over kredit” rumah yang terlihat lebih murah dan praktis. Di balik kemudahan itu, ada jebakan penipuan yang sering mengintai.
Nah supaya hal itu tidak kejadian. Maka dalam bahasa ini mengupas apa itu penipuan over kredit rumah, bagaimana modus dan ciri-cirinya, cara menghindarinya, hingga saran untuk memilih perumahan aman yang terpercaya seperti Suvarna Raja.
Apa Itu Penipuan Over Kredit Rumah?
Over kredit rumah adalah metode pengalihan kepemilikan rumah yang masih dalam status cicilan atau belum lunas. Dalam skema ini, pembeli melanjutkan cicilan yang tersisa dari pemilik sebelumnya tanpa perlu mengajukan kredit baru dari awal. Sekilas, cara ini tampak lebih mudah dan ekonomis, apalagi bagi pembeli yang ingin rumah siap huni tanpa harus membayar uang muka besar.
Namun, karena proses over kredit biasanya melibatkan pemilik rumah, pihak bank, dan pembeli, beberapa pihak sering memanfaatkan celah ini untuk melakukan penipuan. Penipuan over kredit rumah terjadi saat pembeli tertipu dengan skema yang seolah resmi, padahal sertifikat rumah atau dokumen kredit tidak dialihkan dengan benar. Dalam kasus ini, pembeli bisa kehilangan rumah yang sudah dibayar sebagian atau justru terjebak dalam hutang yang sebenarnya tidak sah.
Modus Penipuan Over Kredit Rumah
Penipuan over kredit rumah hadir dalam berbagai modus yang mungkin tampak aman dan meyakinkan. Lalu apa saja sih modus yang harus kamu waspadai? Simak penjelasan berikut sampai habis!
Pemalsuan Dokumen Kepemilikan
Salah satu modus yang paling umum adalah pemalsuan dokumen kepemilikan rumah. Penipu biasanya menunjukkan sertifikat rumah, surat perjanjian, atau dokumen lain yang terlihat asli, tetapi sebenarnya palsu. Mereka mengandalkan dokumen ini untuk meyakinkan pembeli bahwa transaksi over kredit rumah tersebut sah dan legal. Namun, setelah transaksi selesai, pembeli bisa saja mendapati bahwa dokumen yang mereka pegang tidak diakui oleh pihak bank atau pemerintah.
Tanpa Persetujuan Bank
Modus lain adalah melakukan transaksi over kredit tanpa persetujuan bank pemberi kredit. Dalam skema over kredit yang sah, pihak bank harus menyetujui pengalihan kredit dan mencatat nama pembeli sebagai debitur baru. Namun, penipu sering kali menghindari prosedur ini agar tidak terdeteksi. Akibatnya, pembeli tetap bertanggung jawab atas cicilan rumah, tetapi tidak diakui oleh bank sebagai pemilik baru. Dalam kasus ini, bank bisa saja menarik rumah karena secara resmi masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya.
Pengalihan dari Pemilik Kedua atau Ketiga
Modus lain yang juga sering terjadi adalah penipuan oleh pihak kedua atau ketiga yang tidak memiliki hak penuh atas rumah tersebut. Dalam kasus ini, seseorang yang bukan pemilik asli menawarkan over kredit dengan harga murah atau cicilan rendah.
Namun, setelah pembeli membayar, bisa saja muncul pemilik asli yang menuntut hak atas rumah tersebut. Situasi ini sangat membingungkan dan merugikan, karena pembeli merasa sudah memiliki rumah, tetapi sertifikatnya tetap berada pada pemilik asli.
Ciri-Ciri Penipuan Over Kredit Rumah
Mengetahui modus saja tidak cukup. Ada beberapa ciri yang dapat dijadikan alarm waspada terhadap penipuan over kredit rumah. Salah satunya adalah jika ada penawaran over kredit rumah dengan harga yang sangat murah atau cicilan yang terlampau rendah, kamu perlu waspada. Harga yang terlalu murah seringkali menjadi tanda awal bahwa ada ketidakberesan dalam transaksi tersebut. Penipu sering memanfaatkan harga yang tidak masuk akal untuk menarik minat pembeli yang tidak kritis.
Penipuan over kredit rumah seringkali menghalangi pembeli untuk berhubungan langsung dengan pihak bank. Jika penjual tidak memperbolehkan kamu memeriksa status kredit rumah di bank atau membatasi komunikasi dengan bank, bisa jadi ini adalah pertanda adanya penipuan. Dalam transaksi yang sah, bank seharusnya terbuka terhadap calon pembeli yang ingin mengecek status kredit.
Penipuan juga bisa terjadi dalam transaksi yang dipaksakan untuk segera diselesaikan. Penipu sering kali mendesak pembeli untuk segera menandatangani surat atau membayar uang muka tanpa memberi waktu untuk mengecek keabsahan dokumen. Jika penjual terlalu mendesak proses, sebaiknya bersikap hati-hati.
Dokumen yang diragukan atau tidak lengkap adalah tanda bahaya lain dalam penipuan over kredit rumah. Pembeli yang teliti akan memeriksa semua dokumen asli dari pemilik, seperti sertifikat tanah, IMB, dan bukti pembayaran angsuran sebelumnya. Jika penjual tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen tersebut, kemungkinan besar ada niat penipuan.
Cara Menghindari Penipuan Over Kredit Rumah
Jika kamu tertarik dengan opsi over kredit rumah, ada beberapa langkah yang dapat kamu lakukan untuk menghindari penipuan. Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah pastikan bahwa proses over kredit yang kamu jalankan melibatkan pihak bank sebagai pemberi kredit. Hal ini penting untuk memastikan bahwa nama kamu akan tercatat secara resmi sebagai pemilik baru rumah tersebut. Jangan ragu untuk meminta bantuan bank dalam mengecek status kredit dan legalitas rumah. Prosedur ini akan membantumu memahami hak dan kewajiban sebagai debitur baru.
Jangan terima begitu saja dokumen yang diberikan oleh pihak penjual. Lakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap sertifikat rumah, IMB, dan surat perjanjian kredit. Jika kamu merasa ragu, konsultasikan dengan notaris atau pihak hukum untuk memverifikasi keabsahan dokumen. Adanya pengecekan yang teliti, kamu dapat menghindari kerugian akibat dokumen palsu.
Dalam transaksi over kredit rumah, sebaiknya hindari pembayaran langsung tanpa pengawasan notaris atau pihak bank. Pastikan pembayaran dilakukan secara resmi dan melalui rekening yang tercatat dalam surat perjanjian. Langkah ini akan meminimalkan risiko terjadinya penipuan atau masalah di kemudian hari. Harga yang terlalu murah sering kali menjadi pancingan penipu untuk menarik perhatian calon pembeli. Sebelum memutuskan, pastikan kamu telah membandingkan harga rumah dengan harga pasar di lokasi tersebut. Jangan mudah tergiur dengan harga miring tanpa memeriksa legalitas transaksi.
Hindari Penipuan Over Kredit Rumah dengan Pilih Perumahan Terpercaya
Jika kamu ingin memiliki rumah tanpa risiko penipuan over kredit, pertimbangkan untuk memilih perumahan dari pengembang terpercaya. Salah satu pilihan yang aman dan terjamin adalah perumahan Suvarna Raja di Klaten. Suvarna Raja menawarkan hunian minimalis dengan kualitas bangunan yang terjamin, lokasi strategis, dan harga yang terjangkau.
Berbeda dengan transaksi over kredit yang penuh risiko, perumahan Suvarna Raja menyediakan layanan kredit langsung dari bank yang bekerja sama, sehingga proses transaksi menjadi lebih mudah dan aman. Kamu juga tidak perlu khawatir tentang legalitas atau keamanan kepemilikan, karena Suvarna Raja adalah perusahaan yang sudah legal sehingga terjamin keamanannya. Kamu bisa hubungi admin untuk info lebih lanjut atau kunjungi langsung website resmi mereka.
Memang dengan memahami modus, ciri-ciri, dan cara menghindari penipuan over kredit rumah, bisa terhindar dari kerugian. Namun kamu harus selalu memastikan untuk berhati-hati dan memilih perumahan dari pengembang yang terpercaya seperti Suvarna Raja untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam memiliki rumah impianmu.