Over kredit rumah adalah sebuah proses pengalihan cicilan rumah dari pemilik lama kepada pemilik baru. Metode ini menjadi pilihan bagi banyak orang karena memberikan solusi yang cukup praktis untuk memiliki rumah tanpa harus mulai proses KPR dari awal. Dengan over kredit pembeli hanya harus melanjutkan cicilan yang tersisa dari pemilik sebelumnya. Lalu bagaimana cara menghitung over kredit rumah? Baca sampai habis artikel berikut ini!
Kenapa Harus Menggunakan Metode ini?
Banyak orang membeli rumah menggunakan metode satu ini karena alasan finansial. Biasanya harga rumah yang ditawarkan menggunakan metode ini cenderung lebih terjangkau. Hal ini karena pembeli tidak perlu melalui tahapan yang panjang dalam pengajuan KPR. Dalam beberapa kasus over kredit rumah ini juga memberikan kesempatan untuk mendapatkan rumah dengan lokasi yang cukup strategis. Dimana hal ini bisa saja sulit ditemukan melalui pengembang.
Tapi sebelum memutuskan untuk melakukan over kredit rumah kamu harus tau bagaimana cara menghitung biaya yang akan terlibat nantinya. Kesalahan dalam perhitungan ini bisa menyebabkan pembeli menanggung biaya yang lebih besar dari yang diperkirakan. Oleh karena itu kamu harus paham betul detail perhitungan untuk memastikan apakah keputusan ini akan menguntungkan kamu secara finansial.
Proses Dasar Over Kredit Rumah
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa over kredit rumah merupakan mekanisme di mana pemilik rumah mengalihkan sisa cicilan KPR kepada pembeli baru. Proses ini biasanya melibatkan tiga pihak utama, yaitu pemilik lama, pembeli, dan bank atau lembaga keuangan pemberi KPR.
Kesepakatan dan Pengecekan Legalitas Rumah
Pemilik lama biasanya akan menawarkan rumah dengan sistem over kredit dengan harga yang mencakup uang muka dan sisa cicilan. Dimana pembeli dan pemilik lama ini akan mengadakan kesepakatan detail transaksi termasuk harga dan jadwal pembayaran. Setelah itu pembeli akan memverifikasi dokumen legal rumah seperti sertifikat, IMB, dan PBB. status cicilan KPR juga harus dicek, termasuk juga sisa pokok kredit, bunga, dan denda jika ada.
Proses di Bank atau Notaris
Sebagai pemberi kredit, pihak bank harus memberikan persetujuan atas pengalihan cicilan tersebut. Biasanya notaris juga akan membantu dalam proses pengalihan balik nama sertifikat dan dokumen lainnya. Setelah bank menyetujui hak milik, rumah sudah bisa beralih kepada pembeli dan pembeli dapat melanjutkan cicilan yang tersisa. Transaksi ini akan dianggap sah setelah dokumen legal ditandatangani dan pembayaran awal telah selesai.
Keuntungan dan Risiko Over Kredit Rumah
Tak hanya prosesnya saja, sebelum memutuskan untuk membeli rumah kamu juga harus tahu bagaimana keuntungan dan risikonya. Dengan demikian kami bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan over kredit rumah.
Salah satu keuntungan over kredit rumah adalah harganya yang lebih terjangkau jika dibandingkan dengan rumah baru di lokasi yang sama. Tak hanya itu, kamu juga tidak perlu memulai proses pengajuan KPr dari awal. Kamu hanya perlu melanjutkan cicilan yang tersisa dari pemilik lama. Banyak rumah over kredit yang terletak di kawasan yang sudah berkembang dan strategis, yang biasanya akan sulit ditemukan. Pembeli juga sering bisa bernegosiasi langsung dengan pemilik lama untuk mendapatkan harga terbaik.
Selain keuntungan kamu juga harus memeriksa resiko membeli rumah dengan cara ini. Salah satunya adalah jika dokumen legalnya tidak lengkap, hal ini hanya akan menghambat proses balik nama. Biasanya juga akan terdapat biaya administrasi, notaris, dan kemungkinan penalti yang diberikan dari bank jika ada pelunasan lebih awal. Jika pemilik lama memiliki riwayat yang buruk dalam pembayaran cicilan, bank juga mungkin akan mempersulit proses pengalihan. Dan yang terakhir ada resiko bahwa harga rumah tidak sebanding dengan nilai pasar saat ini terutama jika kondisi rumah kurang terawat.
Cara Menghitung Over Kredit Rumah Mulai dari Awal
Cara menghitung biaya over kredit rumah ini adalah salah satu hal yang paling penting untuk memastikan pembelian tersebut menguntungkan dan sesuai anggaran. Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan menghitung sisa pokok cicilan. Kamu harus memeriksa sisa pokok kredit yang belum dibayar oleh pemilik lama. Informasi ini bisa kamu dapatkan melalui surat resmi dari bank pemberi KPR. Kamu bisa menggunakan rumus
(Sisa Pokok Cicilan = Total pinjaman awal – Total angsuran yang sudah dibayar)
Lalu kamu baru bisa menambahkan biaya administrasi dan biaya legalitasnya. Hal ini biasanya meliputi proses pengalihan kredit di bank dan biaya notaris untuk balik nama sertifikat rumah. Biaya legalitas ini biasanya meliputi pengurusan dokumen seperti sertifikat tanah, IMB, dan PBB. Pemilik lama biasanya akan menetapkan harga rumah yang mencakup uang muka atau pembayaran di awal. Kamu bisa menambahkan biaya ini ke total biaya yang sebelumnya sudah kamu rincikan.
Tips nya, kamu harus mencari tahu harga rumah baru di lokasi atau kawasan yang sama dengan rumah yang akan kamu over kredit. Perhitungkan juga biaya tambahan yang lain seperti uang muka, bunga KPR, dan biaya legalitasnya. Lalu setelah itu kamu baru bisa membandingkan apakah over kredit rumah ini memberikan penghematan yang signifikan atau justru malah lebih mahal.
Tips Proses Over Kredit Rumah
Over kredit rumah biasanya akan membutuhkan perhatian khusus untuk memastikan prosesnya aman dan sesuai dengan hukum. Pertama kamu harus memastikan bahwa dokumen kepemilikan sudah lengkap dan sah. Hal ini mencakup SHM, SHGB, IMB, serta bukti pembayaran PBB. kamu perlu menggunakan jasa notaris untuk memastikan semua dokumen yang diberikan asli dan tidak ada masalah. Kamu juga harus memastikan bahwa rumah tidak sedang dalam sengketa atau digunakan sebagai jaminan yang lain.
Lakukan diskusi secara langsung dengan bank pemberi kredit, seperti berapa sisa pokok kredit dan riwayat pembayaran pemilik lama. Tanyakan juga kepada pihak bank mengenai syarat dan proses pengalihan kredit termasuk juga biaya administrasi yang akan dibebankan. Dan apakah ada denda pelunasan awal atau biaya tambahan lain yang perlu diperhatikan.
Dalam hal ini menggunakan jasa notaris akan membantu kamu memverifikasi dokumen legal. Kamu juga bisa meminta bantuan untuk proses balik nama sertifikat rumah ke pembeli baru. Dan juga menyiapkan perjanjian jual beli yang sah secara hukum. Selain bantuan itu kamu juga bisa meminta analisis tentang nilai pasar rumah dan membantu menilai apakah harga over kredit yang ditawarkan sudah sesuai dengan kondisi rumah dan pasar.
Maka dari itu penting untuk memilih rumah dengan notaris yang terpercaya seperti di Suvarna Raja. Perusahaan yang menyediakan perumahan elite dengan bantuan notaris profesional yang terpercaya. Rumah yang sudah SHM per kavling serta one gate system untuk kenyamanan kamu tinggal. Langsung hubungi admin kami untuk konsultasi lebih lanjut, miliki rumah idaman kamu sekarang juga!